Profil RSUD Dr. Soeroto Ngawi

RSUD Dr. Soeroto Ngawi keberadaanya telah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda sekitar tahun 1888 sebagai rumah sakit yang ditempati oleh dokter militer Belanda, yang pada zamannya diyakini sebagai bagian komplek benteng Van Den Bosch. Kala itu Ngawi disebut sebagai kota garnisun (Breitenstein, H. 1900. 21 Jahre in Indien. (L. Fernan)). Terletak di tepi selatan sungai bengawan Solo tepatnya di  Jl. Dr. Wahidin no. 27 Kabupaten Ngawi. Nama rumah sakit ini diangkat dari salah satu dokter kepala pada masa kemerdekaan Republik Indonesia yaitu  Dr.Soeroto.

Adapun susunan direktur RSUD Dr. Soeroto Ngawi semenjak didirikan sebagai balai pengobatan sampai saat ini dari catatan yang ada adalah sebagai berikut :

  1. Dr. Jemblug  (1915-1919)
  2. Dr. Hoege Ride  (1919-1922)
  3. Dr. Luiter  (1922-1925)
  4. Dr. Dicky M  (1925-1927)
  5. Dr. Moch Anwar  (1927-1932)
  6. Dr. Johnker  (1932-1934)
  7. Dr. Budi Songkosoemo  (1934-1937)
  8. Dr. Marsetyo  (1937-1940)
  9. Dr. Hardadi  (1940-1944)
  10. Dr. Soeroto  (1944-1949, diabadikan sebagai nama rumah sakit)
  11. Dr. Soemarsono  (1951-1955)
  12. Dr. Margen Telle  (1955-1956)
  13. Dr. Kwee Tik Yu  (1956-1957)
  14. Dr. Tedjo Wibowo  (1957-1963)
  15. Dr. Wijono Soetardjo  (1963-1966)
  16. Dr. Roesman  (1966-1970)
  17. Dr. Tanadi Mapulu  (1970-1975)
  18. Dr. Ismoehadi  (1975-1978)
  19. Dr. Bambang Soetjipto  (1978-1979)
  20. Dr. Soepartono  (1979-1981)
  21. Dr. Soetardjo  (1981-1985)
  22. Dr. Soedarsono  (1988-1994)
  23. Dr. Siradjul Munir  (1994-1999)
  24. Dr. Maryo Miharya Saputra, MS  (1999-2004)
  25. Drg. H. Hendro Wahyudiono  (2004 – Agustus 2011)
  26. Dr. Gani Supadman, Sp.THT  (Plt. bulan September – Desember 2011)
  27. Dr. Puji Rusdiarto Adi (Januari – September 2012)
  28. Dr. Pujiono  (Oktober 2012 – Maret 2018)
  29. Dr. Yudono, M.MKes. (April 2018 – Desember 2019)
  30. Dr. Agus Priyambodo, M.MKes (2020 – 2024)
  31. Dr. Indah Pitarti, S.H., M.Kes (2024 – sekarang)

Kepemilikan, Luas Lahan, dan Bangunan

RSUD Ngawi memiliki luas 51.327 m2 dan sampai akhir tahun 2022 berupa bangunan seluas 26.902,59 m2 (52,41% dari tanah yang ada).

Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soeroto Kabupaten Ngawi adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi.

Sesuai Kep MenKes RI Nomor : HK.02.03/I/1077/2013 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit,  RSUD dr. Soeroto Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas C.

Analisis Situasi

RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, dengan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi selama tahun 2022 sebanyak 737 orang dengan rincian 486 orang tenaga kesehatan, 239 tenaga umum dan 12 orang tenaga struktural. Secara status kepegawaian terdiri dari 444 berstatus ASN (PNS dan PPPK) dan 293 Non ASN (BLUD dan Kontrak). 

Berdasarkan Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi Nomor: 188/1843/404.302.1/2023 tertanggal 02 Januari 2023, RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 277 tempat tidur, terdiri dari 191 tempat tidur Kelas dan 86 tempat tidur Non Kelas. Sedangkan tempat tidur non rawat inap sebanyak 49 tempat tidur. 

Visi, Misi, Motto RSUD dr. Soeroto Kabupaten Ngawi

Visi     

Menjadi Rumah Sakit yang ramah, bermutu, terpercaya dan mampu mewujudkan fungsinya sebagai pusat pelayanan, pendidikan, dan penelitian

 

 

Misi   

A. Mewujudkan kinerja petugas Rumah Sakit yang ramah, santun dan memberi kemudahan dalam proses pelayanan;
B. Mewujudkan penyelenggaraan kesehatan yang Bermutu, Memuaskan dan Terjangkau semua lapisan masyarakat dengan Sumber Daya Manusia yang Profesional;
C. Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana rumah sakit yang memadai;

D. Mewujudkan pelayanan administrasi manajemen yang profesional;

E. Mewujudkan Rumah Sakit yang indah, tertib dan aman dalam rangka menciptakan Rumah Sakit yang berwawasan lingkungan;
F. Meningkatkan dan menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, terampil dan profesional dalam pelayanan kesehatan melalui pendidikan dan penelitian.

 

Motto  

Kesembuhan Dan Kepuasan Anda Adalah Kebahagiaan Kami

 

Falsafah – RAMAH

  1. Responsif   
    Cepat tanggap dalam menghadapi setiap perubahan.
  2. Amanah     
    Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
  3. Manusiawi 
    Memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan.
  4. Aman        
    Bebas dari rasa takut.
  5. Handal      
    Mampu menjalankan tugas pekerjaan dengan profesional
    .

 

Tujuan Umum dan Tujuan Khusus

A. Tujuan Umum

Menjadi rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan ilmiah serta menjadi pusat pelayanan kesehatan dengan didukungsumber daya melalui pendidikan dan pelatihan.

B. Tujuan Khusus

  1. Mempermudah akese masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan;
  2. Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit;
  3. Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit;
  4. Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan Rumah Sakit;
  5. Memberikan pelayanan prima dan profesional berdasarkan standar yang ditetapkan;
  6. Menyelenggarakan pelayanan yang bermutu memuaskan dan profesional berdasarkan standar yang ditetapkan;
  7. Senantiasa mengikuti perkembangan IPTEK yang mutakhir;
  8. Mengembangkan penelitian dasar dan terapan untuk meningkatkan mutu pelayanan;
  9. Menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak untuk menjalin jaringan kerjasama yang saling menguntungkan;
  10. Mewujudkan tingkat kepuasan konsumer baik internal maupuin eksternal secara optimal;
  11. Memberdayakan seluruh potensi sunber daya yang ada di rumah sakit;
  12. Meningkatkan sumber daya manusia yang kompeten, terampil, dan profesional dalam pelayanan kesehatan melalui pendidikan dan penelitian.  

 

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

RSUD Dr. Soeroto Ngawi merupakan sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan penetapan SK Bupati Kabupaten Ngawi.

Nomor           : 188 / 11 / 404.012 / 2011
Tanggal          : 03 Januari 2011
Status BLUD  : Penuh

 

Zona Integritas

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajaran mempunyai komitmen untuk meningkatkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mencegah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 


 

 

MAKLUMAT PELAYANAN

Kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan

Kami berjanji dan sanggup untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus

Kami bersedia untuk menerima sanksi, dan/atau memberikan konpensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar

 

 

Logo RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi Beserta Maknanya

RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi baru memiliki logo instansi pada awal tahun 2017 atas prakarsa dr. Pujiono selaku direktur dan menugaskan seorang perawat yang bernama Sukarmin, AMd Kep. dalam pembuatannya. Adapun logo dan maknanya sebagai berikut:

Garis lingkar hitam luar dan dalam bermakna tekad yang bulat semua unsur untuk memberikan layanan kesehatan, dalam perwujudan layanan kesehatan yang maksimal.

Garis bergelombang rangkap tiga sejajar ditengah bermakna keselarasan antara unsur medis, paramedis, dan non medis untuk bekerja dan berkarya bersama-sama.

Garis kuning dua atau jembatan emas menuju ke atas bermakna tujuan yang luhur untuk menciptakan derajat kesehatan masyarakat yang maksimal. 

Warna hijau ditengah bermakna RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi yang ramah pelayanan dan ramah lingkungan sesuai dengan visi dan misi-nya.

Tulisan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeroto Ngawi bermakna identitas diri.

Warna dasar putih bermakna bersih dan cita-cita yang suci.

 

Layanan-Layanan Unggulan RSUD Dr. Soeroto

  1. Poliklinik dan ruang rawat inap (Ruang Teratai) khusus pasien dengan gangguan jiwa.
  2. Poliklinik hemodialisa (cuci darah)’
  3. Poliklinik bedah syaraf, bedah anak, dan bedah vaskuler;
  4. Poliklinik nyeri terpadu dan intervensi;
  5. Poliklinik jantung dan pembuluh darah;
  6. Poliklinik rehabilitasi medik (fisioterapi);
  7. Poliklinik andrologi (kesuburan lelaki dan seksualitas);
  8. Poliklinik urologi;
  9. Poliklinik kulit (estetik) dan kelamin;
  10. Polklinik geriatri (pasien lanjut usia);
  11. Pelayanan pasien hemofilia dan thalasemia.