PENGUMUMAN
Pengadaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non-ASN Pada RSUD Dr. Soeroto Ngawi Tahun 2026
Info lebih lanjut scan barcode dibawah ini :

Kesembuhan dan kepuasan anda adalah kebahagiaan kami
Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
-
Daftar Poli Klinik Rawat Jalan Sekarang
Lebih mudah, cepat, dan praktis. Daftar secara online untuk mendapatkan layanan Poliklinik Rawat Jalan di RSUD dr. Soeroto Kabupaten Ngawi.
-
Cek Ketersediaan Tempat Tidur Rawat Inap
Cek informasi ketersediaan tempat tidur rawat inap secara mudah dan cepat di RSUD dr. Soeroto Ngawi sebelum mendapatkan pelayanan.
-
Informasi Layanan dan Fasilitas
Kenali berbagai layanan kesehatan dan fasilitas yang tersedia di RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan Anda.
Tarif Pelayanan Rawat Inap
Tarif hari rawat inap berdasarkan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 14 Tahun 2023
- Tarif kamar kelas I : Rp. 250.000,-
- Tarif kamar kelas II : Rp. 200.000,-
- Tarif kamar kelas III : Rp. 145.000,-
- Tarif kamar HCU : Rp. 300.000,-
- Tarif ICU/PICU/NICU : Rp. 350.000,-
- Tarif kamar kelas VIP : Rp. 350.000,-
- Tarif kamar kelas VVIP/Cendana : Rp. 500.000,-
- Tarif Ruang Isolasi : Rp. 200.000,-
- Tarif Ruang Bayi : Rp. 145.000,-
- Tarif Ruang Bersalin : Rp. 145.000,-
- Pelayanan dokumen rekam medik : Rp. 10.000,-
- Tarif Ruang Gabung : 50% dari biaya tarif akomodasi ibunya
- Tarif R. Inap standar/KRIS : Rp. 200.000,-
- Tarif R. Inap standar/Non KRIS : Rp. 100.000,-
- Tindakan Rawat Inap bervariasi sesuai dengan jenis pemeriksaan
Tarif Pelayanan Rawat Jalan
Tarif Pelayanan Rawat Jalan Berdasarkan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 14 Tahun 2023 :
- Pelayanan kartu pasien baru/cetak kartu baru : Rp. 5.000,-
- Pelayanan rekam medik : Rp. 10.000,-
- Pelayanan kesehatan umum : –
- Pemeriksaan klinik umum/gigi : Rp. 15.000,-
- Pemeriksaan klinik spesialis : Rp. 30.000,-
- Konsultasi antar spesialis : Rp. 30.000,-
- Salinan rekam medis dan/atau klaim asuransi (tanpa dokter) : Rp. 60.000,-
- alinan resume medis dan/atau klaim asuransi (tanpa dokter) : Rp. 40.000,-
- Salinan rekam medis dan/atau klaim asuransi (dengan mengetahui DPJP) : Rp. 100.000,-
- Salinan resume medis dan/atau klaim asuransi (dengan mengetahui DPJP) : Rp. 75.000,-
- Konsultasi Spesialis di Poli Eksekutif : Rp. 80.000,-
- Surat keterangan sehat dari dokter umum : Rp. 15.000,-

















