Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan RSUD dr. Soeroto Ngawi Semester 2 Tahun 2025

Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, RSUD dr. Soeroto Kabupaten Ngawi melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017. Dalam peraturan tersebut, Survei Kepuasan Masyarakat didefinisikan sebagai kegiatan pengukuran secara komprehensif mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelaksanaan SKM secara berkala merupakan salah satu bentuk evaluasi kinerja pelayanan publik sekaligus upaya peningkatan mutu layanan yang berkelanjutan.

Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025 dilaksanakan di RSUD dr. Soeroto Kabupaten Ngawi dengan mengacu pada pedoman yang ditetapkan dalam PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017. Populasi survei merupakan seluruh pengguna layanan RSUD dr. Soeroto dalam periode Oktober 2024 sampai dengan September 2025 dengan jumlah kunjungan sebanyak 193.550 pengguna layanan. Berdasarkan metode penentuan sampel Krejcie & Morgan, jumlah sampel minimal yang dibutuhkan adalah sekitar 384 responden, namun untuk memperoleh representasi yang lebih baik pada seluruh unit pelayanan, jumlah sampel ditingkatkan menjadi 450 responden.

Sebanyak 450 responden tersebut terdiri atas 298 responden pengguna layanan rawat jalan dan 152 responden pengguna layanan rawat inap. Karakteristik responden disajikan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi dan latar belakang pengguna layanan yang menjadi sampel penelitian. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner terstruktur yang memuat sembilan unsur pelayanan sesuai pedoman SKM, dengan pendekatan kuantitatif menggunakan skala Likert 1–4.

Dengan pelaksanaan survei ini, diharapkan diperoleh gambaran yang objektif mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD dr. Soeroto Kabupaten Ngawi sebagai dasar penyusunan strategi peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

IKM 2025 Semester 2

Leave a Reply