Hari Keluarga Nasional dilatarbelakangi oleh para pejuang kemerdekaan negara indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaan tersebut. Di saat tersebut para pejuang berpisah dengan keluarga mereka di rumah. Pada 22 Juni 1949, pihak Belanda menyatakan kedaulatan negara Indonesia secara utuh. Satu minggu kemudian pada 29 Juni 1949 para pejuang yang gigih dalam berjuang demi kedaulatan negara Indonesia pulang ke keluarganya masing-masing. Inilah yang menandai Hari Keluarga Nasional. Tanggal 29 Juni 1992, Presiden RI Bapak Soeharto menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional yang sebagai penghargaan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah gigih berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia meski harus meninggalkan keluarga.
