Tanggal 29 November setiap tahun diperingati sebagai hari lahirnya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Peringatan tahun ini memiliki tujuan untuk mengajak setiap anggota KORPRI untuk selalu bertransformasi menjadi satu bagian yang utuh dari pemerintahan yang memiliki peran menjaga kode etik serta standar profesi.
Diharapkan juga setiap anggota KORPRI khususnya yang berdinas di bidang pelayanan masyarakat untuk selalu meningkatkan kualitas kinerja dan kepedulian kepada masyarakat. Tetaplah menjadi aparat sipil negara yang berintegritas, bebas dari praktik KKN, dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.