Ipam-F-2025

Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Fisik (IPS-F)

Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Fisik (IPS-F) bertanggung jawab atas pemeliharaan seluruh infrastruktur dan fasilitas rumah sakit agar tetap berfungsi dengan baik. Berikut adalah tugas utamanya:

1. Pemeliharaan Infrastruktur Bangunan

  • Memeriksa dan memperbaiki kondisi bangunan rumah sakit, termasuk dinding, atap, lantai, dan pintu.
  • Memastikan sistem drainase dan sanitasi berfungsi dengan baik untuk mencegah banjir dan kebocoran.
  • Mengawasi kondisi ruang perawatan, kamar operasi, dan fasilitas umum lainnya.

2. Pemeliharaan Sistem Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP)

  • Memastikan sistem listrik berjalan dengan stabil dan aman, termasuk pencahayaan dan daya untuk peralatan medis.
  • Merawat sistem HVAC (Heating, Ventilation, Air Conditioning) agar sirkulasi udara tetap bersih dan nyaman.
  • Memeriksa dan memperbaiki sistem air bersih, air limbah, dan pemadam kebakaran.

3. Pemeliharaan Sarana Pendukung dan Keselamatan

  • Merawat lift, tangga berjalan, serta sistem transportasi internal rumah sakit.
  • Memastikan sistem komunikasi (telepon, interkom, jaringan internet) tetap berjalan.
  • Memeriksa dan menjaga alat keselamatan seperti alarm kebakaran, pemadam api, serta jalur evakuasi.

4. Pengelolaan Limbah dan Lingkungan

  • Mengawasi sistem pengelolaan limbah medis agar sesuai dengan regulasi kesehatan dan lingkungan.
  • Memastikan area rumah sakit tetap bersih, aman, dan nyaman bagi pasien serta tenaga medis.

5. Perencanaan dan Pengawasan Pemeliharaan

  • Menyusun jadwal perawatan berkala untuk seluruh fasilitas rumah sakit.
  • Melakukan inspeksi dan audit teknis untuk mencegah potensi kerusakan atau gangguan operasional.
  • Bekerja sama dengan pihak eksternal dalam pengadaan dan perbaikan peralatan rumah sakit.

Dengan melaksanakan tugas-tugas ini, IPS-F memastikan rumah sakit dapat beroperasi secara optimal, aman, dan efisien, sehingga mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi pasien.