Instalasi Forensik dan Medikolegal

Dokter penanggungjawab : dr. Thathit Bimo Tangguh, Sp. FM, MH

Instalasi Forensik dan Medikolegal memiliki beberapa tugas penting, antara lain:

  1. Pemeriksaan Forensik: Melakukan autopsi untuk menentukan penyebab kematian, terutama dalam kasus kematian yang mencurigakan atau tidak wajar.

  2. Analisis Bukti: Mengumpulkan, menganalisis, dan menyimpan bukti fisik yang berkaitan dengan kasus kriminal, seperti sampel DNA, sidik jari, dan barang bukti lainnya.

  3. Pelaporan dan Dokumentasi: Menyusun laporan hasil pemeriksaan forensik dan medikolegal yang dapat digunakan dalam proses hukum.

  4. Konsultasi Medis: Memberikan konsultasi medis kepada pihak kepolisian, jaksa, dan pengadilan mengenai temuan forensik.

  5. Pendidikan dan Pelatihan: Melatih tenaga medis dan penegak hukum dalam teknik forensik dan medikolegal.

  6. Penelitian: Melakukan penelitian untuk mengembangkan metode baru dalam ilmu forensik dan medikolegal.

Tugas-tugas ini sangat penting dalam membantu penegakan hukum dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.