Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025

Sejarah Pancasila merujuk pada proses perumusan dasar negara Indonesia, yang dikenal sebagai Pancasila, sejak masa pergerakan kemerdekaan hingga disahkannya pada 18 Agustus 1945. Berikut ringkasan sejarahnya:

Asal Kata “Pancasila” 

Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yaitu:

  • Panca artinya lima; dan
  • Sila artinya peraturan.

Latar Belakang 

Menjelang kemerdekaan Indonesia, Jepang menjanjikan kemerdekaan melalui pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 April 1945. Salah satu tugas utama BPUPKI adalah merumuskan dasar negara Indonesia.

Sidang BPUPKI & Lahirnya Gagasan Pancasila

Sidang pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945):

  • Pada sidang ini, beberapa tokoh menyampaikan gagasan tentang dasar negara.

  • Ir. Soekarno menyampaikan pidato pada 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila.

    Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara:

    1. Kebangsaan Indonesia

    2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

    3. Mufakat atau Demokrasi

    4. Kesejahteraan Sosial

    5. Ketuhanan yang berkebudayaan

    Ir. Soekarno menyebutnya dengan istilah Pancasila, dan juga menawarkan alternatif bentuknya menjadi Trisila dan Ekasila.

Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – 22 Juni 1945

Setelah sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan naskah dasar negara. Hasilnya adalah Piagam Jakarta, yang memuat “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya…”.

Naskah ini menjadi dasar perumusan pembukaan UUD 1945.

Perubahan 7 Kata dan Pengesahan Pancasila

Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, PPKI mengesahkan:

  • UUD 1945 (termasuk Pembukaan yang memuat Pancasila).

  • Tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta diubah menjadi:

    Dari:

    “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”

    Menjadi:

    “Ketuhanan Yang Maha Esa”

Perubahan ini dilakukan demi persatuan bangsa, agar semua golongan agama merasa termasuk.

Rumusan Pancasila yang Sah (sejak 18 Agustus 1945)

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia