Dalam lingkungan rumah sakit, keandalan sistem listrik dan alat elektromedis sangat krusial karena menyangkut keselamatan pasien serta kelancaran operasional medis. Oleh karena itu, penerapan sistem pelaporan gangguan menjadi hal penting untuk memantau dan menanggapi secara cepat setiap permasalahan yang terjadi. Sistem ini biasanya berbasis digital atau aplikasi internal rumah sakit, yang memungkinkan tenaga medis maupun staf teknis untuk melaporkan kerusakan atau gangguan secara real-time. Dengan adanya sistem pelaporan ini, unit teknis dapat langsung menindaklanjuti laporan dan meminimalisir potensi risiko pada proses pelayanan kesehatan, terutama pada alat-alat vital seperti ventilator, defibrilator, atau sistem UPS ruang ICU.
Selain sebagai sarana deteksi dini, sistem pelaporan juga berfungsi sebagai alat dokumentasi dan evaluasi terhadap performa infrastruktur rumah sakit. Data dari laporan gangguan dapat digunakan untuk menganalisis pola kerusakan, melakukan pemeliharaan preventif, dan menyusun prioritas penggantian alat yang usang. Sistem ini juga membantu manajemen rumah sakit memastikan kepatuhan terhadap standar akreditasi dan keselamatan pasien. Dengan demikian, penggunaan sistem pelaporan gangguan bukan hanya solusi teknis, tetapi juga bagian dari manajemen mutu layanan rumah sakit secara menyeluruh.
Tujuan Inovasi TEMAN GADIS antara lain:
- Untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit di Unit Pemeliharaan Alat Medis – Elektrikal (UPAM-E);
- Memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan dapat terdata, terukur dan termonitor; dan
- Efisiensi waktu bagi user (pelanggan) maupun teknisi.