Surat Keterangan Hasil Akreditasi Nomor : 0107.SKH-AKRE.XII.2022 yang ditandatangi oleh Direktur Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna Bpk. dr. R. Heru Ariyadi, MPH pada tanggal 10 Desember 2022 menyatakan bahwa RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi mendapatkan status akreditasi PARIPURNA.
Selamat kepada seluruh pegawai yang berdinas di RSUD Dr. Soeroto dengan Ngawi diraihnya status akreditasi Paripurna diharapkan RSUD Dr. Soeroto Ngawi bisa meningkatkan layanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat.