Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Fisik (IPS-F) bertanggung jawab atas pemeliharaan seluruh infrastruktur dan fasilitas rumah sakit agar tetap berfungsi dengan baik. Berikut adalah tugas utamanya:
1. Pemeliharaan Infrastruktur Bangunan
- Memeriksa dan memperbaiki kondisi bangunan rumah sakit, termasuk dinding, atap, lantai, dan pintu.
- Memastikan sistem drainase dan sanitasi berfungsi dengan baik untuk mencegah banjir dan kebocoran.
- Mengawasi kondisi ruang perawatan, kamar operasi, dan fasilitas umum lainnya.
2. Pemeliharaan Sistem Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP)
- Memastikan sistem listrik berjalan dengan stabil dan aman, termasuk pencahayaan dan daya untuk peralatan medis.
- Merawat sistem HVAC (Heating, Ventilation, Air Conditioning) agar sirkulasi udara tetap bersih dan nyaman.
- Memeriksa dan memperbaiki sistem air bersih, air limbah, dan pemadam kebakaran.
3. Pemeliharaan Sarana Pendukung dan Keselamatan
- Merawat lift, tangga berjalan, serta sistem transportasi internal rumah sakit.
- Memastikan sistem komunikasi (telepon, interkom, jaringan internet) tetap berjalan.
- Memeriksa dan menjaga alat keselamatan seperti alarm kebakaran, pemadam api, serta jalur evakuasi.
4. Pengelolaan Limbah dan Lingkungan
- Mengawasi sistem pengelolaan limbah medis agar sesuai dengan regulasi kesehatan dan lingkungan.
- Memastikan area rumah sakit tetap bersih, aman, dan nyaman bagi pasien serta tenaga medis.
5. Perencanaan dan Pengawasan Pemeliharaan
- Menyusun jadwal perawatan berkala untuk seluruh fasilitas rumah sakit.
- Melakukan inspeksi dan audit teknis untuk mencegah potensi kerusakan atau gangguan operasional.
- Bekerja sama dengan pihak eksternal dalam pengadaan dan perbaikan peralatan rumah sakit.
Dengan melaksanakan tugas-tugas ini, IPS-F memastikan rumah sakit dapat beroperasi secara optimal, aman, dan efisien, sehingga mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi pasien.