[PENGUMUMAN]
Mendasar Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 000.8/29/404.103.1/2025 tentang penetapan jam kerja Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Ngawi pada bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M.
Maka Kami umumkan perubahan jam kerja layanan Instalasi Poliklinik Rawat Jalan selama Bulan Ramadhan menjadi :
Hari Senin s.d Jumat
Pukul 07.30 – 14.00 WIB
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.