Pengumuman Kewajiban Finger Print Kepada Pasien BPJS Kesehatan Di Poliklinik Rawat Jalan

Pengumuman Kewajiban Finger Print Kepada Pasien BPJS Kesehatan Di Poliklinik Rawat Jalan

[Pengumuman Khusus Pasien BPJS Kesehatan]
Mulai hari Selasa, 09 Mei 2023 para pasien yang akan berkunjung di poliklinik spesialis.
1. Penyakit Dalam;
2. Obgyn/KIA;
3. Gigi;
4. Urologi;
5. Bedah Umum, dan
6. Widuri/VCT
 
Diwajibkan melakukan scan sidik jari (Finger Print) terlebih dulu di loket pendaftaran rawat jalan.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.