Profil Umum

RSUD Dr. Soeroto Ngawi keberadaanya diyakini telah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda sekitar tahun 1888 sebagai rumah sakit yang ditempati seorang dokter militer Belanda, yang pada zamannya diyakini sebagai bagian komplek dari Benteng Van den Bosch. Kala itu Ngawi disebut sebagai kota garnisun (Breitenstein, H. 1900. 21 Jahre in Indien. (L. Fernan)). Terletak di tepi selatan bengawan Solo tepatnya di Jl. Dr. Wahidin no. 27 Kabupaten Ngawi. Nama rumah sakit ini diangkat dari salah satu dokter kepala pada masa kemerdekaan Republik Indonesia yaitu Dr. Soeroto. (Belum ditemukan arsip terkait kapan pemberian nama rumah sakit ditetapkan).

Adapun susunan dokter kepala / ditektur RSUD Dr. Soeroto Ngawi semenjak didirikan sebagai balai pengobatan sampai saat ini dari catatan yang ada adalah sebagai berikut :

  1. Dr. Jemblug  (1915-1919)
  2. Dr. Hoege Ride  (1919-1922)
  3. Dr. Luiter  (1922-1925)
  4. Dr. Dicky M  (1925-1927)
  5. Dr. Moch Anwar  (1927-1932)
  6. Dr. Johnker  (1932-1934)
  7. Dr. Budi Songkosoemo  (1934-1937)
  8. Dr. Marsetyo  (1937-1940)
  9. Dr. Hardadi  (1940-1944)
  10. Dr. Soeroto  (1944-1949, diabadikan sebagai nama rumah sakit)
  11. Dr. Soemarsono  (1951-1955)
  12. Dr. Margen Telle  (1955-1956)
  13. Dr. Kwee Tik Yu  (1956-1957)
  14. Dr. Tedjo Wibowo  (1957-1963)
  15. Dr. Wijono Soetardjo  (1963-1966)
  16. Dr. Roesman  (1966-1970)
  17. Dr. Tanadi Mapulu  (1970-1975)
  18. Dr. Ismoehadi  (1975-1978)
  19. Dr. Bambang Soetjipto  (1978-1979)
  20. Dr. Soepartono  (1979-1981)
  21. Dr. Soetardjo  (1981-1985)
  22. Dr. Soedarsono  (1988-1994)
  23. Dr. Siradjul Munir  (1994-1999)
  24. Dr. Maryo Miharya Saputra, MS  (1999-2004)
  25. Drg. H. Hendro Wahyudiono  (2004 – Agustus 2011)
  26. Dr. Gani Supadman, Sp.THT  (Plt. bulan September – Desember 2011)
  27. Dr. Puji Rusdiarto Adi (Januari – September 2012)
  28. Dr. Pujiono  (Oktober 2012 – Maret 2018)
  29. Dr. Yudono, M.MKes. (April 2018 – Desember 2019)
  30. Dr. Agus Priyambodo, M.MKes (2020 – 19 Maret 2024)
  31. Dr. Indah Pitarti, MM.Kes, MH (19 Maret 2024 – sekarang)

Kepemilikan, Luas Lahan, dan Bangunan

RSUD Ngawi memiliki luas 51.327 m2 dan sampai akhir tahun 2024 berupa bangunan seluas 27.518,285 m2 (53,61% dari tanah yang ada).

Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soeroto Kabupaten Ngawi adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi.

Sesuai Kep MenKes RI Nomor : HK.02.03/I/1077/2013 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit,  RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas C.

Analisis Situasi

RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, dengan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi selama tahun 2024 sebanyak 778 orang dengan rincian 509 orang tenaga kesehatan, 255 tenaga umum dan 12 orang tenaga struktural. Secara status kepegawaian terdiri dari 450 berstatus ASN (PNS dan PPPK) dan 328 Non ASN (BLUD dan Kontrak). 

Berdasarkan Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi Nomor: 188/190/404.302.1/2024 tertanggal 14 Oktober 2024, RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 306 tempat tidur, terdiri dari 218 tempat tidur Kelas (I, II, III, VIP dan VVIP) dan 88 tempat tidur Non Kelas. Sedangkan tempat tidur non rawat inap sebanyak 69 tempat tidur. 

 

Visi, Misi, Dan Motto

Visi     

Menjadi Rumah Sakit yang ramah, bermutu, terpercaya dan mampu mewujudkan fungsinya sebagai pusat pelayanan, pendidikan, dan penelitian 

 

Misi   

A. Mewujudkan kinerja petugas Rumah Sakit yang ramah, santun dan memberi kemudahan dalam proses pelayanan;
B. Mewujudkan penyelenggaraan kesehatan yang Bermutu, Memuaskan dan Terjangkau semua lapisan masyarakat dengan Sumber Daya Manusia yang Profesional;
C. Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana rumah sakit yang memadai;
D. Mewujudkan pelayanan administrasi manajemen yang profesional;
E. Mewujudkan Rumah Sakit yang indah, tertib dan aman dalam rangka menciptakan Rumah Sakit yang berwawasan lingkungan;
F. Meningkatkan dan menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, terampil dan profesional dalam pelayanan kesehatan melalui pendidikan dan penelitian.

 

Motto  

Kesembuhan Dan Kepuasan Anda Adalah Kebahagiaan Kami

 

Falsafah – RAMAH

  1. Responsif   
    Cepat tanggap dalam menghadapi setiap perubahan.
  2. Amanah     
    Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
  3. Manusiawi 
    Memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan.
  4. Aman        
    Bebas dari rasa takut.
  5. Handal      
    Mampu menjalankan tugas pekerjaan dengan profesional
    .

 

Tujuan Umum dan Tujuan Khusus

A. Tujuan Umum

Menjadi rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan ilmiah serta menjadi pusat pelayanan kesehatan dengan didukungsumber daya melalui pendidikan dan pelatihan.

B. Tujuan Khusus

  1. Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan;
  2. Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit;
  3. Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit;
  4. Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan Rumah Sakit;
  5. Memberikan pelayanan prima dan profesional berdasarkan standar yang ditetapkan;
  6. Menyelenggarakan pelayanan yang bermutu memuaskan dan profesional berdasarkan standar yang ditetapkan;
  7. Senantiasa mengikuti perkembangan IPTEK yang mutakhir;
  8. Mengembangkan penelitian dasar dan terapan untuk meningkatkan mutu pelayanan;
  9. Menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak untuk menjalin jaringan kerjasama yang saling menguntungkan;
  10. Mewujudkan tingkat kepuasan konsumer baik internal maupuin eksternal secara optimal;
  11. Memberdayakan seluruh potensi sunber daya yang ada di rumah sakit;
  12. Meningkatkan sumber daya manusia yang kompeten, terampil, dan profesional dalam pelayanan kesehatan melalui pendidikan dan penelitian.  

 

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

RSUD Dr. Soeroto Ngawi merupakan sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan penetapan SK Bupati Kabupaten Ngawi.

Nomor           : 188 / 11 / 404.012 / 2011
Tanggal          : 03 Januari 2011
Status BLUD  : Penuh

 

Zona Integritas

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajaran mempunyai komitmen untuk meningkatkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mencegah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 


 

 

MAKLUMAT PELAYANAN

Kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan

Kami berjanji dan sanggup untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus

Kami bersedia untuk menerima sanksi, dan/atau memberikan konpensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar

 

 

Logo RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi Beserta Maknanya

RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi baru memiliki logo instansi pada awal tahun 2017 atas prakarsa dr. Pujiono selaku direktur dan menugaskan seorang perawat yang bernama Sukarmin, AMd Kep. dalam pembuatannya. Adapun logo dan maknanya sebagai berikut:

Garis lingkar hitam luar dan dalam bermakna tekad yang bulat semua unsur untuk memberikan layanan kesehatan, dalam perwujudan layanan kesehatan yang maksimal.

Garis bergelombang rangkap tiga sejajar ditengah bermakna keselarasan antara unsur medis, paramedis, dan non medis untuk bekerja dan berkarya bersama-sama.

Garis kuning dua atau jembatan emas menuju ke atas bermakna tujuan yang luhur untuk menciptakan derajat kesehatan masyarakat yang maksimal. 

Warna hijau ditengah bermakna RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi yang ramah pelayanan dan ramah lingkungan sesuai dengan visi dan misi-nya.

Tulisan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeroto Ngawi bermakna identitas diri.

Warna dasar putih bermakna bersih dan cita-cita yang suci.

 

Peayanan Unggulan RSUD Dr. Soeroto

  1. Ruang rawat inap (Ruang Teratai) khusus pasien dengan gangguan jiwa.
  2. Poliklinik hemodialisa (20 alat cuci darah);
  3. Bedah saraf, bedah anak, bedah vaskuler, peralatan CT-SCAN;
  4. Pelayanan pasien hemofilia dan thalassemia;
  5. Poliklinik bedah saraf, bedah anak, dan bedah vaskuler;
  6. Poliklinik rehabilitasi medik;
  7. Poliklinik jantung dan pembuluh darah;
  8. Poliklinik nyeri terpadu;
  9. Poliklinik psikiatri (jiwa);
  10. Poliklinik andrologi;
  11. Poliklinik urologi;
  12. Poliklinik endoskopi;
  13. Poliklinik kulit (estetika) dan kelamin;