Tanggal 26 Juni adalah Hari Anti-Narkoba Internasional. Hari Anti-Narkoba Internasional pertama kali ditetapkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan juga perdagangan obat-obatan secara ilegal.
Tema peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional tahun ini yaitu “Utamakan sesama manusia, hentikan stigma, dan diskriminasi, serta perkuat dalam hal pencegahan.”.