Bagi para pencari surat sehat jasmani & rohani serta surat keterangan bebas narkoba (SKBN) dipersilahkan untuk menuju gedung Komite Medik (KOMDIK) RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi.
Peraturan ini berlaku mulai tanggal 05 s.d 09 Oktober 2023
Demikian, informasi ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.